Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, Rabu (6/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)