Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra memakai rompi tahanan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+