www.kompas.com
Sebanyak 15 tersangka dugaan pungutan liar (Pungli) atau pemerasan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelandang dengan tangan diborgol, Jumat (15/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+