Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM berkonsultasi dengan pengacaranya setelah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+