www.kompas.com
Para terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM berkonsultasi dengan pengacaranya setelah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+