Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan (berbaju tahanan merah muda) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023)
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+