www.kompas.com
Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan (berbaju tahanan merah muda) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+