www.kompas.com
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 14 bukti surat melawan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam sidang, Senin (19/2/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+