www.kompas.com
Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), meminta agar caleg terpilih hasil Pileg 2024 mengundurkan diri bila ingin mencalonkan diri pada Pilkada 2024.(istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+