www.kompas.com
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyebut, pengabdian Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai negeri sipil (PNS) selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan dalam menjatuhkan putusan, Senin (8/1/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+