www.kompas.com
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan tiga nama anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen, Rabu (20/12/2023). Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih (tengah) menjelaskan, keanggotaan MKMK permanen ini disepakati secara aklamasi oleh 9 hakim konstitusi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+