www.kompas.com
Sembilan hakim konstitusi setelah bersepakat memilih Suhartoyo (tengah) sebagai ketua baru Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat, Kamis (9/11/2023).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+