Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Walbertus Natalius Wisang tina di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, seusai ditangkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (19/9/2023).(KOMPAS.com/Michaela Winda Saputra)