www.kompas.com
Gaya dari mantan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri, AKBP Bambang Kayun, usai divonis enam tahun penjara terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+