Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta diduga membuat negara rugi Rp 296,2 miliar, Jumat (11/8/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+