www.kompas.com
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dede Suryaman, membeberkan kronologi dirinya menerima uang Rp 300 juta ketika mengadili perkara yang menjerat eks Wali Kota Kediri Samsul Ashar pada 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY) di Mahkamah Agung (MA), Rabu (9/8/2023), Dede mengaku telah mengembalikan uang tersebut. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku bersalah.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+