www.kompas.com
Partai Buruh akan mendaftarkan permohonan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden, pada Kamis (20/7/2023).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+