www.kompas.com
Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah, dan Direktur Utama PT Ayodya Multi Sarana, Kiagus Emil Fahmy Cornain dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menunda sidang pembacaan putusan terhadap dua terdakwa perkara gratifikasi tersebut.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+