www.kompas.com
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya melihat perbuatan merintangi penyidikan pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merupakan pertanggungjawaban pribadi.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+