Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya melihat perbuatan merintangi penyidikan pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merupakan pertanggungjawaban pribadi.
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+