www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani; eks Wakil Rektor I Unila, Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, M Basri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung pada Kamis (15/6/2023). Sumber: Dokumentasi KPK.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+