Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk dimintai keterangan terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, Selasa (30/5/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+