www.kompas.com
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk dimintai keterangan terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, Selasa (30/5/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+