Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyintas gempa Cianjur bernama Neneng (43) yang mendapatkan huntara dari PMI kini bisa melanjutkan usahanya berjualan pisang sale.
(DOK. Humas PMI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+