www.kompas.com
KPK menduga Direktur Utama perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya Persero, Catur Prabowo diduga melakukan korupsi proyek subkontraktor fiktif yang membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 46 miliar, Kamis (11/5/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+