www.kompas.com
Menggunakan kaus hitam bertuliskan Tolak PKPU Pasal 10 Ayat 8, para aktivis perempuan yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (8/5/2023).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+