www.kompas.com
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro menyatakan segera mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo setelah keberatan administratifnya ditolak pimpinan lembaga antirasuah, Kamis (4/5/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+