Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KPK saat memberi jawaban permohonan dalam sidang gugatan praperadilan Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
(KOMPAS.com/Miska Ithra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+