www.kompas.com
Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). KPK membantah telah menghentikan penyidikan dugaan suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPIDT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 atau kasus “Kardus Durian” yang diduga melibatkan nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+