www.kompas.com
Sidang praperadilan yang diajukan perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023). MAKI menggugat KPK dan Dewas KPK ke PN Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+