www.kompas.com
Dalam Rakernis DJTP, Menteri Trenggono menegaskan tentang hal yang perlu dipersiapkan setelah diundangkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. (DOK. Humas BRSDM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+