Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker secara hybrid di Kantor BRSDM Ancol, Jakarta Utara (Jakut).
(DOK. Humas Kementerian KP)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+