www.kompas.com
Ahli Pidana dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Arif dihadirkan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ahli dalam sidang gugatan praperadilan Hakim Agung nonaktif MA, Gazalba Saleh.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+