Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Kejagung melakukan penyitaan terhadap 209 bidang tanah milik terdakwa Benny Tjokro di wilayah Jawa Barat dan Banten pada Kamis (24/11/2022).
(Kejaksaan Agung RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+