www.kompas.com
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+