www.kompas.com
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Ia berkomentar soal pencabutan gugatan yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+