www.kompas.com
Kuasa hukum terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Baiquni Wibowo dalam persidangan dengan agenda nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+