www.kompas.com
Mantan Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen, Maryoso Sumaryono dan Benefical Owner Group PT Sekar Wijaya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (29/3/2022) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen. (dokumen Kejagung )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+