www.kompas.com
Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Berkas itu diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+