www.kompas.com
Meutia Hatta, Putri sulung mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta menerima surat dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, yang membebaskan PBB rumah warisan ayahnya senilai hampir Rp 70 juta.(DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+