Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga tersangka kasus penipuan via Binomo yakni Fakar Suhartami Pratama (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN), Brian Edgar Nababan (BEN) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+