Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+