Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Kolonel Priyanto Jelaskan soal Lala, Perempuan yang Sekamar dengannya

Kompas.com - 07/04/2022, 13:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Inf Priyanto membeberkan sosok Nurmala Sari atau Lala dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Lala sendiri merupakan sosok perempuan yang menjadi teman sekamar Priyanto ketika menghadiri rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat, Jakarta, 6-7 Desember 2021.

Priyanto mengatakan Lala merupakan sosok janda yang sudah ia kenal sejak 2013 atau ketika dirinya masih bertugas di Cimahi, Jawa Barat.

“(Perkenalan) sejak saya pernah tugas di Cimahi,” kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal.

Baca juga: Fakta Sidang Kolonel Priyanto: Detik-detik Penemuan Mayat hingga Pemakaman Jasad Handi-Salsabila

Adapun Lala dijemput Kolonel Inf Priyanto bersama dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko di kediamannya di Cimahi, Jawa Barat.

Tepatnya, setelah rombongan berangkat dari kediaman Priyanto di Sleman menuju Jakarta menggunakan kendaraan roda empat.

Selama menghadiri rapat evaluasi intel, Priyanto bersama rombongan menginap di dua hotel berbeda, yakni Hotel Holiday Inn dan Hotel 88.

Selama penginapan di dua hotel itu, Priyanto tidur sekamar dengan Lala. Sedangkan, Dwi Atmoko dan Ahmad Soleh tidur sekamar.

Setelah menyelesaikan kegiatan rapat di Jakarta, Priyanto dan rombongan tidak langsung pulang menuju ke Sleman. Namun, Priyanto lebih dulu memulangkan Lala ke kediamannya.

Akan tetapi, sebelum benar-benar memulangkan langsung ke rumahnya, Priyanto dan Lala kembali menginap di Hotel Ibis, Bandung.

Baca juga: Ditanya Hakim Mengapa Mampir di Cimahi, Anak Buah Sebut Jemput Lala Teman Kolonel Priyanto

Ia membeberkan alasan kenapa kembali menginap di hotel karena butuh istirahat usai menempuh perjalanan dari Jakarta.

“Karena kami masih butuh istirahat,” katanya.

Adapun pertama kali nama Lala muncul dalam kasus ini melalui pernyataan Dwi Atmoko dalam sidang kedua pada Selasa (5/3/2022).

Dwi Atomoko memastikan bahwa Lala merupakan teman perempuan Priyanto.

Dalam perkara ini, Priyanto menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com