www.kompas.com
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/3/2022). Dono didakwa melakukan korupsi Rp 19,7 miliar. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+