Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/3/2022). Dono didakwa melakukan korupsi Rp 19,7 miliar.
(KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+