www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan aparatur sipil negara (ASN) Lampung Utara, Akbar Tandiniria Mangkunegara sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2021).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+