www.kompas.com
Pascakerusuhan antara masyarakat dengan PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), sebanyak 61 dari 125 orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, diamankan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. Mereka yang diamankan ke Rudenim Pontianak adalah yang tidak mengantongi kartu izin tinggal terbatas (Kitas).(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+