Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin kehadiran polisi virtual tetap harus memperhatikan hak-hak berpendapat masyarakat di media sosial (medsos).
(DOK. Jaka/Man (dpr.go.id))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+