www.kompas.com
Suasana sidang putusan gugatan praperadilan Ruslan Buton, tersangka ujaran kebencian presiden diminta mundur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+