Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana sidang putusan gugatan praperadilan Ruslan Buton, tersangka ujaran kebencian presiden diminta mundur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020)
(ANTARA/Laily Rahmawaty)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+