Gubernur Riau Annas Maamun (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, Selasa (14/10/2014). Annas ditahan KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 milyar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)(DANY PERMANA)