Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Mikael Kambuaya dan Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri David Manibui, didakwa merugikan negara sekitar Rp 40,93 miliar dalam pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre Tahun Anggaran 2015.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)