www.kompas.com
Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto (kanan) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Setya Novanto mengajukan upaya hukum luar biasa yakni PK ke MA dalam putusan perkara korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+