Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang vonis empat terdakwa kasus sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/8/2019)
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+