Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga anggota DPRD Sumatera Utara, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane dan John Hugo Silalahi divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/5/2019).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+