www.kompas.com
Tiga anggota DPRD Sumatera Utara, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane dan John Hugo Silalahi divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/5/2019).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+